Cerita Syafrizal, Pemberi Jasa Penukaran Uang di Padang

×

Cerita Syafrizal, Pemberi Jasa Penukaran Uang di Padang

Bagikan berita
Syafrizal, pemberi jasa penukaran uang di Padang (foto : Halbert Caniago)|Syafrizal memberikan uang baru pecahan kecil kepada seorang penerima jasa (Foto: Halbert Caniago)|Syafrizal menerima uang yang ditukarkan oleh pelanggannya (Foto : Halbert Caniago)
Syafrizal, pemberi jasa penukaran uang di Padang (foto : Halbert Caniago)|Syafrizal memberikan uang baru pecahan kecil kepada seorang penerima jasa (Foto: Halbert Caniago)|Syafrizal menerima uang yang ditukarkan oleh pelanggannya (Foto : Halbert Caniago)

"Kadang kalau dapat nomor antrean yang kecil ya dapatnya cepat. Tapi kalau sudah puluhan itu biasanya dua sampai tiga jam," katanya.

Setelah mendapatkan uang baru dengan pecahan kecil, ia langsung duduk di Jalan Sawahan untuk menunggu orang yang akan menukarkan uang untuk lebaran.

"Biasanya kalau Bank masih buka, jarang ada yang menukarkan uang ke saya. Tapi kalau Bank sudah tutup, biasanya banyak yang mau menukarkan ke saya," lanjutnya.

[caption id="attachment_31833" align="alignnone" width="1600"]Syafrizal menerima uang yang ditukarkan oleh pelanggannya (Foto : Halbert Caniago) Syafrizal menerima uang yang ditukarkan oleh pelanggannya (Foto : Halbert Caniago)[/caption]

Ia mengatakan, untuk setiap penukaran, dirinya mengambil uang jasa sebanyak 10 persen dari total jumlah uang yang ditukarkan.

"Biasanya saya mengatakan ke pelanggan kalau ini bukan jual beli, tapi ini jasa saya yang telah engantre ber jam-jam di Bank," katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sangat memahami aturan agama yang menyatakan bahwa satu barang jika ditukar dengan barang yang sama, tidak boleh berlebih atau kurang jumlah salah satunya.

"Dalilnya kan ada, bahwa padi tidak boleh ditukar dengan padi dengan jumlah yang berbeda. Tapi ini kan saya sudah menjelaskan akadnya bahwa kelebihannya ini merupakan jasa saya," katanya.

Sementara itu, seorang penerima jasa,Rio (25) mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan untuk membayar lebih, karena ia memahami bahwa Syafrizal menghabiskan waktu untuk mendapatkan uang tersebut di Bank.

"Tadi saya menukarkan Rp700 ribu dan saya memberikan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebesar Rp770 ribu," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini