Ekspor pertama seberat 330 kg, dilakukan beberapa waktu lalu. Kini, diekspor lagi sebanyak 670 kg ke Hongkong.
Ekspor kedua ke Hongkong dari Sumbar ini dilakukan pada pada Rabu 15 Juni 2022. Cicak kering tersebut akan dikirim sampai 25 koli.
Karantina Pertanian Padang melalui Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau, melakukan pemeriksaan pada komoditas cicak yang akan diekspor.
Pejabat Karantina Hewan yang melakukan melakukan pemeriksaan komoditas tersebut menjelaskan, media pembawa dengan kondisi fisik baik, lalu jumlah sesuai dengan permohonan.
Demikian juga dengan kemasannnya yang utuh, sehingga dapat dilakukan sertifikasi dengan menerbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12).
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto mengaku senang dan bangga dengan keuletan para pengusaha.
"Akhirnya cicak kering kembali diekspor Hongkong. Saya cukup senang dan bangga kepada pengguna jasa, karena bisa dapat melihat peluang untuk cicak yang bisa diekspor. Ini termasuk jarang dan unik," ujar Iswan Haryanto.
Selain itu, kata dia, di Sumbar juga punya potensi ekspor sarang burung walet. Komoditas ini juga memiliki banyak peminat.
Ia menambahkan, untuk para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan maupun tumbuhan jangan lupa untuk memenuhi syarat perkarantinaan. Untuk menjaga adanya penyakit pada media pembawa tersebut.
Untuk ekspor yang dilakukan oleh CV Amanah Murasaki meningkat dua kali lipat. Sebelumnya 330 kg, sekarang mencapai 670 kg.
Cicak kering dipercaya oleh masyarakat Hongkong untuk obat herbal yang bisa menyembuhkan penyakit. (*)