CJH Wajib Tahu, Jangan Bawa Benda Ini ke Tanah Suci Kalau Tidak Mau Dideportasi

×

CJH Wajib Tahu, Jangan Bawa Benda Ini ke Tanah Suci Kalau Tidak Mau Dideportasi

Bagikan berita
Dalam waktu dekat jemaah Indonesia akan kembali di izinkan untuk umroh kembali ke tanah suci Makkah (Alurnews.com)
Dalam waktu dekat jemaah Indonesia akan kembali di izinkan untuk umroh kembali ke tanah suci Makkah (Alurnews.com)

HALONUSA.COM - Konsultan Jendral (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah mewanti-wanti Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci.

"Jangan sampai ada jamaah yang menggunakan atau membawa jimat saat melakukan ibadah haji nantinya," katanya.

Hal tersebut menurutnya merupakan hal yang akan menjadi sandungan bagi jamaah nantinya saat berada di tanah suci.

"Itu nanti bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat," katanya.

Baca juga:

Selain itu, ia juga mewanti-wanti jamaah agar tidak membawa peluru saat menunaikan ibadah haji nantinya.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," katanya.

Menurutnya, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini