Curi Laptop Temannya, Dua Mahasiswa di Padang Ditangkap Polisi

×

Curi Laptop Temannya, Dua Mahasiswa di Padang Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Dua orang pemuda dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh di sebuah Rumah Kos di Rt 01/Rw 01, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Penangkapan tersebut dilakukan karena kedua pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa tersebut diketahui telah mencuri laptop milik temannya sendiri.

"Kejadian berawal ketika korban pulang dari kampus, ia kaget saat melihat pintu kamar kosnya sudah dalam kondisi tidak terkunci," kata Kapolsek Pauh AKP Muzhendri.

Melihat hal itu korban langsung membuka pintu kamar kos untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barangnya.

Baca juga:

"Ternyata laptop merek Acer seri E14473G dengan layar 14 inci beserta dengan charger, mouse, keyboard, dan kipas laptop sudah tidak ada lagi. Sebelumnya korban meletakkannya di atas meja dalam kamar kosannya," katanya.

Selanjutnya korban mencoba untuk mencari dan bertanya, namun tidak ada yang mengetahuinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12 juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Pauh.

"Ternyata satu pelaku berinisial AA merupakan teman korban sendiri. Kita mengamankan pelaku setelah didapati kedua pelaku sedang menjual barang hasil kejahatannya tersebut di akun medsos Marketplace," kata AKP Muzhendri.

Setelah itu, jajaran Opsnal Polsek Pauh mencari identitas pelaku dari akun tersebut dan didapati bahwa pelaku berinisial RA berteman dengan AA yang merupakan teman satu kos korban.

"Kita berusaha memancing pelaku berinisial AA untuk bertemu di parkiran Plaza Andalas Padang dan menggunakannya di tempat tersebut beserta dengan barang bukti," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini