Curi Laptop Temannya, Dua Mahasiswa di Padang Ditangkap Polisi

×

Curi Laptop Temannya, Dua Mahasiswa di Padang Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

Setelah itu, jajaran Opsnal Polsek Pauh juga mengamankan pelaku kedua berinisial RA di sebuah rumah kos belakang Puskesmas Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Barang bukti yang diamankan Polsek Pauh dari kedua pelaku berupa satu unit Laptop Acer, satu unit HP merek Oppo, satu unit HP Vivo, dan satu tas laptop warna abu-abu.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pauh beserta dengan barang bukti. Pada saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya," ujarnya.

Kedua pelaku diketahui berinisial AA (19 dan RA (22) yang dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Pauh dan saat ini telah ditahan di sel tahanan.

"Tersangka ini diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini