Curi Sepeda Motor di Kota Padang, Perempuan ini Dibekuk di Pesisir Selatan

×

Curi Sepeda Motor di Kota Padang, Perempuan ini Dibekuk di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Tim Satreskrim Polresta Padang Mengamankan pelaku
Tim Satreskrim Polresta Padang Mengamankan pelaku

HALONUSA.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di daerah Siguntur, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir selatan.

Perempuan berinisial RJ tersebut dibekuk saat berada di rumahnya di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku," katanya.

Baca juga:

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mandapati bahwa pelaku adalah RJ yang merupakan seorang IRT di daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

"Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ini," lanjutnya.

Saat sampai di lokasi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kejahatan.

"Kami mengamankan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dan langsung kami bawa ke Mapolresta Padang," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini