Daftar Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

×

Daftar Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Bagikan berita
ilustrasi cukai tembakau
ilustrasi cukai tembakau

HALONUSA.COM - Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai tembakau terbanyak dibanding daerah lain.

Hal tersebut telah diatur oleh Mentri Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/ 2022 tentang Rincian DBH Hasil Cukai Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022.

Lalu, bagaimana dengan Provinsi lain yang juga mendapatkan DBH tersebut? Tentunya tidak sebanyak Provinsi Jawa Timur.

Berikut daftar total DBH Cukai Hasil Tembakau, yaitu gabungan antara provinsi dan kabupaten kota:

Baca juga:

1. Aceh: Rp 13,1 miliar

2. Sumatera Utara: Rp Rp 18,5 miliar

3. Sumatera Barat: Rp 2,2 miliar

4. Riau: Rp 9,2 juta

5. Jambi: Rp 1,7 miliar

6. Sumatera Selatan: Rp 455 juta

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini