Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan, pihaknya membuat 10 kategori dalam melakukan penilaian.
Di antaranya, kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Nagari, SMA sederajat, BUMN dan BUMD.
Kemudian, Instansi Vertikal, KPU Kota dan Kabupaten, Bawaslu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hingga Partai Politik (Parpol).
"Total diikuti 394 badan publik, kami menggunakan metode e-monev, visitasi dan presentasi," kata wanita yang juga menjabat Komisioner KI Sumbar tersebut.
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengatakan, penghargaan tersebut diberikan bermula dari standar yang dibuat berdasarkan Peraturan KI Monev.
"Kami pembuat standar dan tak menilai, badan publik itu sendiri yang menilai apakah mereka itu terbuka dan informatif atau tidak," katanya.
Nofal tak menampik bahwa partisipasi badan publik sedikit menurun, terutama dalam keikutsertaan badan publik organisasi perangkat daerah Pemprov Sumbar.
"OPD yang punya anggaran besar tak mengembalikan kuesioner mandiri sebagai tanda kesiapan mereka, berbanding terbalik dengan OPD yang anggarannya dipangkas," ucapnya.
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi tak bisa menyalahkan jika publik curiga dengan badan publik yang punya anggaran besar namun tidak terbuka.
"Jika prinsip keterbukaan dilakukan, pasti kecurigaan dan incaran dari aparat penegak hukum bisa diminimalisir," katanya.
Berikut badan publik menerima penghargaan Monev KI Sumbar.
A. Kategori Pemprov Sumbar
1. RSJ HB Saanin Padang
2. Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumbar
3. RSUD Kota Pariaman
B. Pemerintah Kota dan Kabupaten
1. Pesisir Selatan (Pessel)
2. Padang Panjang
3. Pariaman
C. Nagari
1. Kubu Tapan
2. Bungo Pasang Salido
3. Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
D. SMA Sederajat
1. SMA 2 Payakumbuh
2. MAN 2 Pessel
3. SMK 1 Lubuk Sikaping
E. BUMN dan BUMD
1. PT Semen Padang
2. Perumda Tirta Sago Payakumbuh
3. Perumda Air Minum Padang
F. Instansi Vertikal
1. Bawaslu RI
2. BPK RI Perwakilan Sumbar
3. BPS Sumbar
G. KPU Kota dan Kabupaten
1. KPU Sawahlunto
2. KPU Bukittinggi
3. KPU Dharmasraya
H. Bawaslu Kota dan Kabupaten
1. Bawaslu Kota Solok
2. Bawaslu Pariaman
3. Bawaslu Agam
I. PTN
1. Politeknik Negeri Padang (PNP)
2. Institut Teknologi Padang (ITP)
3. Politeknik Pelayaran (Poltekpel)
J. Parpol
1. PKS
2. Partai Demokrat
3. PDI Perjuangan
(*)