Daftar Miras yang Dijual Pria di Bukittinggi hingga Terancam Dijerat Sejumlah Pasal

×

Daftar Miras yang Dijual Pria di Bukittinggi hingga Terancam Dijerat Sejumlah Pasal

Bagikan berita
Sejumlah miras berbagai merek yang disita polisi. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Sejumlah miras berbagai merek yang disita polisi. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap R alias Gope, 48 tahun dalam kasus peredaran minuman keras (miras) berbagai merek hingga mengkonsumsi sabu-sabu. Dia pun terancam dijerat pasal berlapis.

Pria yang berasal dari Guguk Panjang, Kota Bukittinggi itu ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar pada Rabu (9/3/2022).

"Miras tersebut disimpan di rumah dan di gudang yang berada tak jauh dari kediamannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (11/3/2022).

Tak hanya menjual miras, Gope diketahui juga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga:

"Sabu-sabu yang kami sita sebanyak 23 paket, dibeli dari seseorang yang sedang buron seharga Rp7 juta, pengakuannya dia konsumsi sendiri," kata Bayu.

Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Bukittinggi, Pelaku juga Konsumsi 23 Paket Sabu-sabu

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana telah dirubah dalam paragraf 8 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara dalam kasus penyalahgunaan narkotika, polisi menjerat R alias Gope dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang kasus penyalahgunaan narkotika dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

Sejumlah miras yang disita polisi dari R alias Gope saat penangkapan pada Rabu (9/3/2022) lalu di antaranya, 6 botol Drum Whisky, 4 botol Anggur Putih, 5 botol Iceland Vodka.

Kemudian, 28 botol Anggur Merah Orang Tua dan Kawa-kawa, 16 botol Soju Cheosnun, 1 botol Coffe Cap Tikus ukuran 320 ml, 3 botol Passion Red, 2 botol Chivas Regal Mizunara, 2 botol Hennesy, 2 botol Maccalan Biru 12.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini