Daftar Rute Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Jadwal, Harga Tiket, Cara Pesan, dan Syarat Perjalanan

×

Daftar Rute Perjalanan KA Minangkabau Ekspres, Jadwal, Harga Tiket, Cara Pesan, dan Syarat Perjalanan

Bagikan berita
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)

HALONUSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) kembali memutuskan untuk mengoperasikan lagi sepenuhnya KA Minangkabau Ekspres.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan mulai Sabtu (1/1/2021) setelah sempat mengalami berbagai pembatalan akibat pandemi Covid-19.

Vice President PT KAI Divre II Sumbar Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, perjalanan keseluruhan KA tersebut guna membantu masyarakat dengan tarif murah dan terjangkau.

Seluruh perjalanan KA tersebut kembali dioperasikan setelah ditugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga:

"KA Mineks akan beroperasi dari Stasiun Pulau Aie – Padang tujuan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan sebaliknya," katanya beberapa waktu lalu.

KA Minangkabau Ekspres memiliki 12 perjalanan dari Stasiun Pulau Aie pukul 06.15 WIB, 08.45 WIB, 11.10 WIB, 13.25 WIB, 16.00 WIB dan 18.25 WIB.

Kemudian, keberangkatan dari Stasiun Padang pukul 06.30 WIB, 09.00 WIB, 11.24 WIB, 13.39 WIB, 16.15 WIB, 18.45 WIB.

Dari Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 07.30 WIB, 09.55 WIB, 12.20 WIB, 14.40 WIB, 17.10 WIB dan 19.45 WIB.

Masyarakat tak usah khawatir jika berada terlalu jauh dari ketiga stasiun tersebut.

Pasalnya, KA Minangkabau Ekspres juga berhenti di sejumlah stasiun, di antaranya, Shelter Tarandam, Alai. Selanjutnya, Shelter Air Tawar, Tabing, dan Duku untuk melayani penumpang naik dan turun.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini