Dalam 3 Jam, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan, Didominasi Kenalpot Brong

×

Dalam 3 Jam, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan, Didominasi Kenalpot Brong

Bagikan berita
Dalam 3 Jam, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan, Didominasi Kenalpot Brong
Dalam 3 Jam, Polresta Padang Tilang 198 Kendaraan, Didominasi Kenalpot Brong

HALONUSA.COM - Sebanyak 198 kendaraan dengan kenalpot brong dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)pada Sabtu 27 Mei 2023 malam.

"Malam ini kami kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot brong yang sudah menjadi keresahan masyarakat," kata Kapolresta Padang, Ferry Harahap.

Baca juga:

Ia mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB pada Minggu 28 Mei 2023.

"Kenalpot brong ini sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena berisik dan mengganggu ketentraman," lanjutnya.

Menurutnya, dari 198 kendaraan yang diamankan tersebut, mayoritas adalah kendaraan roda dua.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini