Dalam Setahun, BNNP Sumbar Hanya Ungkap Kasus Sabu-sabu Dengan Barang Bukti Segini

×

Dalam Setahun, BNNP Sumbar Hanya Ungkap Kasus Sabu-sabu Dengan Barang Bukti Segini

Bagikan berita
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin (tengah). (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin (tengah). (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar hanya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu sebesar 177,49 gram.

Hal tersebut terungkap saat rilis akhir tahun pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Sumbar, Rabu (29/12/2021).

Tak hanya jumlah kasus sabu-sabu yang menurun, petugas BNNP Sumbar hanya menyita lima butir pil ekstasi dari para tersangka.

"Tersangka kasus narkotika yang berhasil kami tangkap pada tahun ini berjumlah 40 orang," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin.

Baca juga:

Khasril menjelaskan, jumlah tersangka tersebut turun satu angka jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Sementara untuk pengungkapan kasus, naik tiga angka menjadi 29 pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar.

Pengungkapan terbesar narkotika yang dilakukan oleh BNNP Sumbar yaitu pada peredaran ganja dengan total berat mencapai 350,4 kilogram.

"Kami juga berhasil memetakan tiga jaringan sindikat narkoba yang melibatkan narapidana yang berperan sebagai pengendali di 4 lembaga pemasyarakatan (Lapas)," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini