Dalam Tiga Bulan, BNNP Sumbar Amankan 300 Kilogram Ganja

×

Dalam Tiga Bulan, BNNP Sumbar Amankan 300 Kilogram Ganja

Bagikan berita
Dalam Tiga Bulan, BNNP Sumbar Amankan 300 Kilogram Ganja
Dalam Tiga Bulan, BNNP Sumbar Amankan 300 Kilogram Ganja

HALONUSA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan pihaknya telah mengamankan 300 kilogram narkoba jenis ganja sejak beberapa bulan terakhir.

"Terhitung sejak Agustus 2021, kami telah mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kurang pebih sebanyak 300 kilogram," katanya saat diwawancarai Halonusa.com, Senin (22/11/2021).

Ia mengatakan, barang bukti tersebut diamankan di berbagai tempat di Provinsi Sumatera Barat sejak tiga bulan terakhir.

"Pertama kami amankan di daerah Bukittinggi, Lubuk Sikaping dan daerah Kabupaten Sijunjung," katanya.

Baca juga:

Saat ini, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 80 kilogram ganja kering yang merupakan hasil penangkapan di daerah Bukittinggi dan Lubuk Sikaping.

"Untuk yang penangkapan di daerah Sijunjung, nanti kami akan lakukan pemusnahan lagi sekitar bulan Desember mendatang," lanjutnya.

Menurutnya, untuk barang bukti yang akan dimusnahkan selanjutnya berjumlah lebih kurang 200 kilogram yang diamankan di daerah Sijunjung.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini