Dalam Waktu 26 Hari, Pemko Padang Lakukan 2 Kali Pelantikan ASN

×

Dalam Waktu 26 Hari, Pemko Padang Lakukan 2 Kali Pelantikan ASN

Bagikan berita
Pelantikan 384 ASN di Pemko Padang pada Sabtu (4/12/2021) siang. . (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Pelantikan 384 ASN di Pemko Padang pada Sabtu (4/12/2021) siang. . (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melakukan pelantikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dilakukan dalam rentang waktu 26 hari.

Pelantikan pertama, sebanyak 384 ASN ditempatkan di berbagai posisi sebagai penjabat administrator eselon 3 dan 4.

Mereka dilantik di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kompleks Balai Kota Padang pada Sabtu (4/12/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang nomor 403 tahun 2021.

Baca juga:

Baca juga: Jabatan Eselon 4 di Padang Berganti Jadi Fungsional, Posisi Kasubag Keuangan dan Program Hilang

Kemudian, pada Kamis (30/12/2021), 323 ASN di Kota Padang yang masuk ke dalam eselon 4 dihilangkan dan berganti menjadi Fungsional.

Pergantian tersebut tertuang di dalam Undangan Pelantikan nomor 824.1982/BKPSDM-Pdg/2021 tanggal 29 Desember 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian.

"Iya benar, jika tak ada halangan siang ini pengukuhannya," kata Arfian dihubungi Halonusa.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: 384 ASN Dilantik, Kenali Daftar Lengkap Nama Pelayan Publik di Pemko Padang

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini