Dana Desa Buat Sumbar Mencapai Rp4,3 Triliun, Warga Jorong Lurah Ingu Masih Kesulitan Air Bersih

×

Dana Desa Buat Sumbar Mencapai Rp4,3 Triliun, Warga Jorong Lurah Ingu Masih Kesulitan Air Bersih

Bagikan berita
Tujuh tahun menderita dengan mengangkut air bersih dari balik rimba dan sampai sekarang masih dirasakan warga berjumlah 15 Kepala Keluarga (KK) di Jorong Lurah Ingu, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Provinsi Sumater
Tujuh tahun menderita dengan mengangkut air bersih dari balik rimba dan sampai sekarang masih dirasakan warga berjumlah 15 Kepala Keluarga (KK) di Jorong Lurah Ingu, Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Provinsi Sumater

HALONUSA.COM - Dana desa untuk Sumatera Barat (Sumbar) telah mencapai Rp4,3 Triliun, sejak 2015-2020. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar, Jefrinal Arifin.

Katanya, anggaran dana desa tersebut berhasil dikucurkan membangun pemberdayaan masyarakat desa atau nagari di provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Sumbar Anggarkan 43 Persen Dana Pendidikan, Presiden: Percepat Proses Belanja Modal Daerah

"Dana itu langsung sistem transfer ke desa atau nagari untuk memberdayakan potensi daerah di desa atau nagari, dan penerimaan itu sejak tahun 2015-2020," ujar Jefrinal Arifin.

Baca juga:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menerangkan, SDGs Desa merupakan upaya mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan (SDGs Nasional).

Ia berharap agar tiga poin fokus utama dalam prioitas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dapat termanfaat sebaiknya.

Tiga poin prioritas itu tentang pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa. Bertujuan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma.

Baca juga: Jumlah Puskesmas, Pustu, Poskesri, dan Posyandu berdasarkan nagari di Kecamatan Danau Kembar

Selanjutnya penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif dikelola BUMDes/BUMDesma.

Poin kedua, program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, terkait dengan pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini