Delapan Pemuda di Kendari Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur

×

Delapan Pemuda di Kendari Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur

Bagikan berita
Delapan Pemuda di Kendari Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur
Delapan Pemuda di Kendari Rudapaksa Dua Anak Bawah Umur

HALONUSA.COM – Peristiwa sangat jauh dari adat kebiasaan terjadi di Sulawesi Tenggara (Sulteng), dimana dua anak di bawah umur digilir delapan (8) pemuda tanggung Kota Kendari.

Delapan pemuda itu merudapaksa dua remaja masih di bawah umur sembari melontarkan nada ancaman ‘akan dibunuh’, lantas keduanya pun mengalami gangguan psikis.

“Mereka trauma berat, bahkan kedua korban mengalami pendarahan hingga dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Kompol Alwi, Wakapolres Kendari kepada awak media.

Sementara delapan pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini telah tertangkap anggota di lapangan.

Baca juga:

Mereka masing-masing AA, IA, RF, SJ, MM dan R dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Alwi menjelaskan, penangkapan delapan tersangka rudapaksa ketika sedang asyik cukur rambut di Desa Boro-Boro, Kecamatan Ranomeeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Baca juga: Polisi Sikat Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Mulai dari Mabuk Miras hingga Lari ke Kediri

Sadisnya lagi para pelaku telah berulang kali melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak bawah umur, korban pertama berusia 14 tahun, dirudapaksa sebanyak 11 kali.

Korban kedua berusia 14 tahun menjadi korban serangan seksual sebanyak 19 kali.

“Tindakan serangan seksual terhadap anak bawah umur yang dilakukan para pelaku rentang September hingga Oktober 2021,” tutur Kompol Alwi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini