Demi Pria Ini, Polisi Gabungan dari Bukittinggi dan Lubuk Begalung Padang 'Bersatu'

×

Demi Pria Ini, Polisi Gabungan dari Bukittinggi dan Lubuk Begalung Padang 'Bersatu'

Bagikan berita
Pelaku rudapaksa ditangkap tim gabungan kepolisian. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)
Pelaku rudapaksa ditangkap tim gabungan kepolisian. (Foto: Dok. Polres Bukittinggi)

HALONUSA.COM - Demi menangkap seorang pelaku rudapaksa berinisial IES, 24 tahun, polisi dari Polres Bukittinggi dan Polsek Lubuk Begalung Padang 'bersatu'.

Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut dibekuk oleh tim gabungan akibat kasus yang menjeratnya pada Rabu (30/3/2022) sore.

IES ditangkap di kawasan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/55/III/2022/SPKT/Polres Bukittinggi tanggal 09 Maret 2022.

"Pelaku melakukan aksi (rudapaksa) itu pada 8 Maret 2022 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kamis (31/3/2022).

Baca juga:

Ardiansyah mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan tercelanya tersebut sebanyak dua kali terhadap korban.

Meski demikian, Ardiansyah tidak menjelaskan secara rinci hubungan antara pelaku dan korban. "Mereka tidak ada hubungan apapun," ujarnya.

Saat ini, pelaku yang juga ikut dibekuk oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar itu telah mendekam di sel tahanan Polres Bukittinggi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini