HALONUSA.COM - Dua Kepolisian Sektor (Polsek) di Kota Padang dikerahkan untuk menangkap pelaku pengupakan rumah dan pencurian laptop yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaku yang berinisial MM, 37 tahun, warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ditangkap pada Selasa (5/7/2022) malam.
Belakangan diketahui, pelaku diketahui nekat mencuri demi membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku beraksi di kawasan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Harry Mariza Putra, Rabu (6/7/2022).
Harry mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Pauh.
"Mengingat lokus atau wilayah hukum yang berada di Pauh, maka pelaku kami serahkan ke Polsek Pauh," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri Muzahar mengatakan, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini berstatus buron.
"Pelaku mencuri pada siang hari dengan mengupak pintu belakang rumah korban," kata Muzhendri.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak tiga laptop, beberapa kotak gelang imitasi, kalung dan cincin serta jam tangan.
"Barang hasil curian dijual pelaku kepada rekannya yang buron tersebut. Korban mengalami kerugian Rp18 juta," imbuhnya.