Dewas KPK Pecat AKP Stepanus Robin, Langgar Kode Etik demi Kepentingan Pribadi

×

Dewas KPK Pecat AKP Stepanus Robin, Langgar Kode Etik demi Kepentingan Pribadi

Bagikan berita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju resmi mengenakan rompi oranye. Mantan Kapolsek Gemolong, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) itu resmi menjadi tersangka di KPK atas dugaan kasus suap dan pemerasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju resmi mengenakan rompi oranye. Mantan Kapolsek Gemolong, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) itu resmi menjadi tersangka di KPK atas dugaan kasus suap dan pemerasan

Baca juga: Budidaya Udang di Sumbar Masih Minim, KKP RI Ajak dan Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Itu

Pada waktu itu, penyidik AKP Stepanus Robin dibantu seorang pengacara, Maskur Husain.

Selain Stepanus Robin, dua tersangka lainnya Maskur dan Syahrial juga terjerat tindak pidana. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini