Di Payakumbuh, Sebelumnya Densus 88 Antiteror Pernah Menangkap Warga Tahun Lalu

Di Payakumbuh, Sebelumnya Densus 88 Antiteror Pernah Menangkap Warga Tahun Lalu
Ilustrasi tim anti teror. (Foto: Istimewa)
HALONUSA.COM - Penggeledahan rumah warga di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang dilakukan pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, tidak jauh dari lokasi penggeledahan dan penangkapan warga (terduga teroris-red) pada 6 Desember 2020, di Kelurahan Tanjuang Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Jarak rumah warga yang baru-baru ini digeledah pasukan Densus 88 Antiteror tidak jauh dari lokasi saat penggeledahan 6 Desember lalu.

Busur panah dan sejumlah buku-buku saat pengeledahan Jumat kemarin (19//3/2021) disita aparat tersebut.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Sita Celengan dan Kotak Amal dari Rumah Terduga Teroris di Bukittinggi

Rumah yang digeledah itu merupakan milik IY, hanya saja warga tidak mengetahui keberadaan IY atau dimana ia tertangkap.

Mengantisipasi terjadinya kerumunan, polisi dari Polres Payakumbuh melakukan pemblokiran jalan menuju rumah warga bernisial IY.

Pengeledahan dua rumah warga di Kecamatan Payakumbuh Barat itu disaksikan pihak kelurahan, rukun tetangga dan LPM setempat.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait penggeledahan itu, bahkan Polres Payakumbuh tidak dapat memberikan keterangan.

Pejabat di Polres Payakumbuh menyarankan itu wewenang Mabes Polri atau Densus 88 Antiteror.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Pabrik Roti Terduga Teroris

Sementara lokasi penggeledahan kedua merupakan salah satu rumah yang dikontrak warga, tidak jauh dari kantor camat Payakumbuh Barat dan Balai Pertanahan kota setempat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono belum memberikan keterangan terkait hal ini.

“Kita masih menunggu data dari yang berkaitan dengan hal itu, nanti akan segera dikabar, trims ya,” singkatnya. (vh)

Berita Lainnya

Index