Diduga Berbohong, Polisi Bekuk Anak Pengusaha Akidi Tio

×

Diduga Berbohong, Polisi Bekuk Anak Pengusaha Akidi Tio

Bagikan berita
Penyerahan bantuan uang Covid-19 oleh keluarga Akidi Tio beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Penyerahan bantuan uang Covid-19 oleh keluarga Akidi Tio beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Direktur Reserse Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Ratno Kuncoro memimpin langsung penangkapan Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio karena diduga berbohong terkait sumbangan uang Rp2 triliun.

Selain Heriyanti, polisi juga meringkus dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hadi Darmawan karena diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Dia sudah berada di Mapolda Sumsel, mereka dibawa untuk dimintai keterangannya," kata Ratno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8/2021).

Namun, belum diketahui pasti kronologi penangkapan Heriyanti. Perempuan tersebut juga tak memberikan sedikitpun pernyataan terkait penangkapan dirinya.

Baca juga:

Sembari menggunakan baju batik warna biru dan celana panjang warna hitam dia pun berlalu dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

Penangkapan Heriyanti dan Hadi Darmawan berawal dari keraguan sejumlah publik dan masyarakat yang mempertanyakan nilai sumbangan keluarga Akidi Tio yang berjumlah tidak sedikit, mencapai Rp2 triliun.

Salah satunya datang dari eks Menkumham RI, Hamid Awaluddin. Dia mempertanyakan latar belakang Akidi Tio dan bidang usaha apa yang dijalankan dan sumber uang sumbangan yang diserahkan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

"Guna memuluskan usahanya itu, maka dipakailah tanga negara melalui pejabat dengan ribuan janji. Nah, pejabat yang mengamini ucapan ahli waris Akidi Tio ini ingin terlihat seperti pahlawan, yang membantu meringankan beban rakyat.

Hamid mengusulkan agar pemerintah membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.

"Pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran juga harus juga diberi hukuman. Harus ada ganjaran, apapun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception. Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini