Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

×

Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

Bagikan berita
Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan
Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

HALONUSA.COM - Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi meminta masyarakat yang mengalami pungutan liar (Pungli) di kawasan Pantai Padang segera melaporkan.

"Kami imbau masyarakat yang mengalami Pungli berupa pungutan parkir tanpa tiket dan harga yang tidak masuk akal segera melapor," katanya saat diwawancarai, Kamis 27 April 2023.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memroses tindak pidana yang dilakukan oleh tukang parkir yang diamankan jika tidak ada korban pelapor.

"Jika tidak ada yang melapor, tindakan yang akan kami lakukan adalah penandatanganan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Baca juga:

Ia menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku pungli tersebut merupakan delik aduan, jika tidak ada pelapor, maka tidak bisa diproses sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Sebanyak 10 orang tukang parkir di Pantai Padang diamankan oleh tim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat, Kamis 27 April 2023.

"Kami mengamankan sebanyak 10 orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi wisata Pantai Padang," kata Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait Pungli yang dilakukan oleh tukang parkir di Pantai Padang.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Menurutnya, bentuk Pungli yang dilakukan di lokasi wisata kebanggaan Kota Padang tersebut berupa uang parkir yang tidak masuk akal.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini