Kedua terduga teroris itu dijemput densus antiteror di tempat terpisah, Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh.
Salah satu terduga teroris diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terduga berinisial SB alias AF, diciduk di Gampong (desa) Sidolali Kecamatan Langsa, Kota Langsa.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Dijadwalkan Tuntas Juni 2021
Kombes Pol Winardy melanjutkan, sedangkan MY merupakan seorang nelayan, ia diamankan anggota densus antiteror di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Menurut penuturan warga, SB telah 10 tahun menetap di gampong (desa) dan memang jarang bersosialisasi. Bahkan dirinya pun jarang ikut rapat-rapat.
"Ia sangat tertutup dan kadang tidak ikut rapat di desa," kata Geuchik Sidolali Salahudin, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Petambak Garam di Aceh Menerima Bantuan Pugar dari KKP Sebesar Rp1,3 miliar
Tidak hanya dirinya, semua anggota keluarganya juga demikian.
"Istrinya juga sama, jarang sekali bergabung dengan masyarakat di sini," tuturnya.
Pascapenangkapan SB, tidak satu pun dari anggota keluarga yang datang, paling tidak memberi klarifikasi kepada perangkat desa terkait penangkapan.
Nyaris warga setempat pun tidak memiliki bahkan mengantongi nomor telepon dirinya atau pihak keluarga karena sangking tertutupnya.
Baca juga: Ini Rahasia Kandungan Oli Wealthy Vigorous, Aceh-Bekasi Aman Terkendali
"Masyarakat di sini pun tak satupun menyimpan nomor teleponnya, atau keluarganya, sementara ia bersama keluarga tinggal berdampingan dengan warga lainnya, sepekarangan gitu lah," katanya.
Bicara tentang pengajian, SB memang ikut komunitas pengajian yang ada di sana, tetapi yang mengikuti di sana biasa-biasa, mudah bergaul beda dengan SB.
Pengajian yang diikuti SB memang berada di gampong tetapi terkadang berpindah-pindah lokasi bila menggelar acara pengajian.
Selain keduanya yang ditangkap, densus 88 antiteror juga membekuk tiga terduga teroris lainnya. Mereka diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS di Suriah.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Aceh Menembus 8.562 Jiwa, Akumulasi Kasus dari Maret 2020
Polda Aceh merilis bahwa dua tertangkap di Blang Bintang, Aceh Besar sekira pukul 19.45 WIB, Rabu (20/1/2021). Kemudian satu lagi di Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) kamis malam.
Masing-masing inisial terduga teroris yang terlibat jaringan peristiwa bom Polrestabes, Sumatera Utara itu ialah RA 41, SA alias S 30, AZ alias TA 35, SB alias AF 40, dan MY 46.
Tim Densus 88 Antoiteror menyita bahan pembuat bom satu kilogram pupuk kalium nitra, 250 gram bubuk arang aktif (the organic stop actived charcoal), peluru gotri silver cosmos 6 milimeter (mm) dalam satu botol.
Baca juga: Sembarangan Merokok di Aceh Masuk Bui
Kemudian potongan besi untuk merakit isi bom, serta dokumen berisi catatan ancaman target, seperti TNI, Polri, pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Aceh.
"Kelimanya telah tertangkap termasuk barang bukti yang telah disita tim densus 88 antiteror, dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk menindaklanjuti kasus," kata Winardy di Banda Aceh. (tim)