Digugat DPC PPP Padang ke Mahkamah Partai, Hariadi: Kalaupun Ada, tidak Masalah

×

Digugat DPC PPP Padang ke Mahkamah Partai, Hariadi: Kalaupun Ada, tidak Masalah

Bagikan berita
Logo Partai Persatuan Pembangunan. (Foto: Dok. Istimewa)
Logo Partai Persatuan Pembangunan. (Foto: Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Maidestal Hari Mahesa menggugat pengurus provinsi atau DPW PPP Sumbar ke Mahkamah Partai karena dinilai sudah menyalahi wewenang dan kekuasaan (abuse of power).

"Kami sudah menyurati DPW PPP Sumbar sebanyak tiga kali, namun tak kunjung ditanggapi," kata Mahesa.

Padahal, kata Mahesa, SK untuk DPC PPP Kabupaten dan Kota se-Sumbar sudah diberikan, hanya Kota Padang yang belum.

Meski menggugat, Mahesa tetap menjalankan roda organisasi dengan berpatokan kepada SK DPP PPP yang diterima dalam bentuk file PDF dari DPP PPP.

"Dengan berat hati dan terpaksa, kami (DPC PPP) Kota Padang menggugat DPW PPP Sumbar ke Mahkamah Partai," katanya.

Tanpa Muscab

Maidestal Hari Mahesa mengendus indikasi Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi ingin membuat pengurus DPC PPP Kota Padang yang baru dengan diketuai oleh Nikki Lauda Hariyona. Nikki Lauda Hariyona sendiri merupakan anak kandung dari suami senator asal Sumbar, Emma Yohanna tersebut.

"Kabarnya seperti itu, Hariadi ingin menjadikan anaknya sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang dan maksa," katanya.

"Ada dugaan Ketua DPW PPP Sumbar ingin memonopoli DPC PPP Kota Padang, dengan membuat surat rekomendasi struktur pengurus DPC PPP Kota Padang yang tak ada dalam Muscab," katanya.

Baca juga: Muscab IX PPP Padang, Kader Masih Inginkan Maidestal Hari Mahesa Jadi Ketua

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini