Pratu XX baru menjadi Tamtama TNI di 2016, setahun kemudian ia pun terpilih menjadi tamtama pengemudi dengan tugas mengantar jemput anak komandannya serta mengantarkan REA untuk berbelanja atau keperluan lainnya.
Sang perwira dengan istrinya menikah medio 2001, telah dianugerahi beberapa anak.
Seiring waktu berjalan rumah tangga keduanya sedang diterjang badai.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan putusan majelis hakim disebutkan jika REA sedang tidak akur dengan sang suami.
Sampai-sampai istri sang perwira nekat mencari kontrakan sendiri untuk menenangkan pikiran atas ketidakharmonisan bahtera rumah tangga itu.
Hawa berparas manis pun acap curhat persoalan rumah tangganya dengan Pratu XX, dan iman sang prajurit baru masuk 2016 itu pun goyah.
Keduanya pun saling dekat, sampai kemudian kerap berhubungan badan sejak medio Januari 2019.
Baca juga:
Melakukan hubungan intim ini di lokasi berbeda-beda, terkadang di kontrakan REA dan tidak kalah mabuknya di rumah dinas suami REA.
Lima kali berhubungan intim istri perwira TNI aktif itu hamil pada Maret 2019, dalam putusan hakim pada kolom fakta hukum disebutkan itu merupakan buah hati dari hasil asmara antara Pratu XX dan istri komandannya.
Pratu XX menyatakan bahwa siap bertanggung jawab. Namun, kala itu lulusan Tamtama ini bingung seba REA masih terikat perkawinan dengan komandannya.
REA pun menenangkan Pratu XX dan bakal membereskan masalah, yang kemudian keduanya pun jarang bertemu.
Pada Agustus 2019, REA dan Pratu XX kembali bertemu, hanya saja Pratu XX buru-buru meminta pindah tugas untuk menghindari istri komandannya, dan permintaan itu diluluskan.
Baca juga: Emak Ini Pamer Mobil Mewah Pakai Plat TNI, Eh Nyatanya
Oknum prajurit TNI ini pun berdinas di tempat barunya, namun dalam perjalanan waktu istri komandannya yang pernah ia cumbui itu mencarinya.
Keduanya pun bertemu pada medio Juli 2020 di saat suami REA tengah dinas di Papua. Pertemuan itu pula REA sekaligus mempertemukan buah hati mereka.
Sang perwira yang berada di Papua kemudian mendapat laporan dari seseorang bila istrinya punya hubungan khusus dengan Pratu XX.
Perwira TNI aktif ini pun menanyakan perihal itu dengan sang istri dengan baik-baik, yang kemudian mengakui kebenaran perselingkuhan tersebut. Seketika itu pula bahtera rumah tangga mereka retak.
Baca juga: Polisi Merauke Ringkus Perakit Senjata Api Layaknya Senjata TNI-Polri
Perwira ini pun membawa perkara ini ke meja hijau militer. Pratu XX meminta banding kala itu.
Tetapi tidak mendapat pengabulan dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan lantas menguatkan pengadilan militer tingkat pertama.
Majelis Hakim militer tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara 2 tahun bagi Pratu XX dan dipecat dari dinas militer. Sumber: Tribunnews (vh)