Dilema Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemko Padang Jelaskan Hal Ini

×

Dilema Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemko Padang Jelaskan Hal Ini

Bagikan berita
Kepala BKPSDM Pemko Padang, Arfian
Kepala BKPSDM Pemko Padang, Arfian

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota Padang mengaku dilema dengan adanya penghapusan tenaga honorer yang dinyatakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pasalnya, ada sebanyak 6.142 orang tenaga honorer di jajaran Pemko Padang yang saat ini masih mengabdi untuk daerah.

"Untuk tenaga honorer ini, kita tentu tidak akan serta merta akan memberhentikan mereka begitu saja," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian.

Menurutnya, pihaknya akan menyarankan para honorer tersebut untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga:

"Kami dari Pemko Padang akan mendorong mereka untuk mengikuti seleksi PPPK dan juga akan mengajukan mereka sebagai tenaga uotsorsing," katanya.

Untuk tenaga outsorsing tersebut, menurutnya hanya ada beberapa penempatan saja yang bisa diisi, karena berkaitan dengan aturan yang telah dibuat.

Permasalahan yang paling mengakar adalah terkait gaji dan tunjangan, jika para tenaga honorer tersebut dihapuskan dan hanya ada tenaga PPPK dan PNS saja.

"Yang jadi permasahannya itu kalau PPPK ini kan gaji dan tunjangannya dari Pemerintah Daerah masing-masing, kalau Pemko Padang mana mampu untuk memberikan gaji dan tunjangan tersebut," lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan beberapa Kementrian untuk memperjelas terkait pendanaannya.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, Menpan RB dan beberapa Kementrian lainnya terkait hal tersebut," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini