Direktur Utama PSM Diberhentikan, Dewas: Keputusan Wali Kota Padang

×

Direktur Utama PSM Diberhentikan, Dewas: Keputusan Wali Kota Padang

Bagikan berita
Ilustrasi Trans Padang
Ilustrasi Trans Padang

HALONUSA.COM - Kabar mengejutkan datang dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Direktur Utama (Dirut), Poppy Irawan diberhentikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PSM, Zulherman.

"Iya benar, diberhentikan oleh Wali Kota Padang selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), diberhentikan sementara," katanya kepada Halonusa.com, Senin (18/4/2022).

Zulherman mengatakan, keputusan itu diambil agar PSM sebagai ujung tombak Pemerintah Kota (Pemko) Padang berjalan sebaik dan seoptimal mungkin.

Baca juga:

Dirinya tidak menampik bahwa melakukan evaluasi secara ketat agar PSM bisa menghasilkan pendapatan.

"Karena kami melihat potensinya besar dan menghasilkan PAD, jadi perlu penyegaran, banyak potensi yang belum tergarap dengan baik," katanya.

Dirinya menyebut bahwa banyak hal yang harus dibenahi di tubuh PSM dan sangat mendesak. Pasalnya, saat ini PSM memiliki empat bidang usaha.

Yakni, Pantai Air Manis (Pariwisata), Trans Padang (Transportasi), Semen Curah dan Perparkiran.

"Karena ini amanat dari Pemko Padang yang kami jalankan, makanya perlu penyegaran, dan itu disetujui KPM," katanya.

Saat ini, kata Zulherman, posisi Poppy Irawan digantikan oleh Direktur Usaha (Dirus) Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini