Disdukcapil Padang: Masih Banyak Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Saat Dibutuhkan Saja

×

Disdukcapil Padang: Masih Banyak Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Saat Dibutuhkan Saja

Bagikan berita
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Masyarakat di Kota Padang masih banyak yang melakukan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) saat hanya dibutuhkan saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius.

Menurutnya, fakta di lapangan pengurusan adminduk dilakukan masyarakat masih di saat dibutuhkan.

"Padahal, pengurusan adminduk sudah harus dilakukan sejak jauh-jauh hari," katanya.

Baca juga:

"Misalnya pengurusan akte kelahiran anak, kartu identitas anak sudah dapat dilakukan setelah anak dilahirkan," lanjutnya.

Begitu juga pengurusan kartu tanda penduduk elektronik sudah dapat dilakukan sejak berusia 17 tahun.

Ia mengatakan bahwa setiap masyarakat harus mempunyai dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya saat dibutuhkan saja.

"Hal ini sangat penting serta banyak manfaat yang didapatkan apabila mempunyai dokumen kependudukan," katanya.

Ia mengimbau agar kebiasaan mengurus dokumen kependudukan saat dibutuhkan harus diubah.

"Pengurusan harus dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah semestinya. Ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi dipusingkan saat membutuhkan dokumen kependudukan dalam pengurusan segala sesuatu," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini