Ditertibkan Satpol PP Padang, PKL Nyalakan Api

×

Ditertibkan Satpol PP Padang, PKL Nyalakan Api

Bagikan berita
Aksi nyalakan api PKL saat ditertibkan Satpol PP Padang
Aksi nyalakan api PKL saat ditertibkan Satpol PP Padang

HALONUSA.COM - Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Katib Sulaiman menyalakan api saat akan ditertibkan oleh Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Padang, Rabu (8/06/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Deni Harzandy, mengatakan bahwa kondisi yang sempat memanas akhirnya dapat diredam, kepada Petugas, PKL ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

Satpol PP Padang dengan tegas mengingatkan, kedepan diharapkan hal tersebut jangan terulang lagi, karena sudah setiap hari dilakukan sosialisasi dan peneguran secara persuasif, agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan, karena ini sudah melanggar aturan Perda 11 tahun 2005.

Selain itu aktifitas berjualan di atas trotoar tentu telah merampas hak para pejalan kaki.

Baca juga:

"Kedepan Kita ambil langkah tegas, karena sudah setiap hari kita ingatkan dan kita berikan pengertian, namun para PKL tak turuti himbauan", katanya.

Ia mengatakan, Fasum sepanjang jalan Bagindo Azis Chan, jalan Sudirman, Khatib Sulaiman dan jalan Adinegoro ini harus steril dari PKL.

"Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan, itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini