Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Berpeluang Lakukan Praperadilan

×

Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Berpeluang Lakukan Praperadilan

Bagikan berita
Ilustrasi praperadilan. (Foto: Dok. Hukum Online)
Ilustrasi praperadilan. (Foto: Dok. Hukum Online)

HALONUSA.COM - Polisi telah menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Ilham Maulana, Yul Akhyari Sastra mengatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah praperadilan terkait status hukum yang disematkan kepada kliennya tersebut.

"Masih kami pertimbangkan untuk (praperadilan) itu, kami kaji dahulu bersama tim," kata Yul dihubungi Halonusa.com via seluler, Selasa (17/5/2022) malam.

Namun, Yul tak membeberkan pertimbangan pihaknya mengambil langkah tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:

"Kalaupun nanti tidak dilakukan praperadilan, kami akan taati proses hukum yang berlaku," katanya.

Dirinya juga angkat bicara terkait ketidakhadiran kliennya dalam proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/5/2022).

"Kami telah menemui penyidik yang menangani kasus tersebut, kami jelaskan bahwa Ilham Maulana sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif ke luar daerah," ucapnya.

Yul mengeklaim bahwa kliennya akan selalu taat pada hukum dan proses yang sedang berjalan.

"Jika tak ada aral melintang, kemungkinan pemeriksaan Ilham Maulana akan dilakukan ulang pada Jumat (27/5/2022) mendatang," tuturnya.

https://halonusa.com/wakil-ketua-dprd-padang-jadi-tersangka-dugaan-kasus-korupsi-ini-kata-polisi/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini