Ditinggal di Atas Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Angkut Gerobak Milik PKL

×

Ditinggal di Atas Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Angkut Gerobak Milik PKL

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang angkut gerobak PKL di Fasilitas Umum (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Padang angkut gerobak PKL di Fasilitas Umum (Foto: Humas Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Tiga unit gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) diangkut oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis 20 Oktober 2022.

"Kami mengamankan gerobak milik PKL ini karena ditinggalkan di atas fasilitas umum seperti trotoar yang merupakan tempat pejalan kaki," kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan tiga Unit gerobak serta satu unit kursi dan tiga meja dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, di jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.

"Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut", katanya.

Baca juga:

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, hal tersebut dilakukan agar terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

"Kita kerahkan personel Satpol PP Padang setiap harinya untuk melakukan pengawasan secara intens terhadap pelanggaran Perda, jika saat melakukan pengawasan ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung berikan tindakan tegas, atau bisa saja di tipiringkan," katanya.

Ia mengimbau seluruh pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan diatas Fasilitas umum dan tidak melanggar perda yang berlaku di Kota Padang.

"Tidak ada larangan untuk berjualan, berjualanlah ditempat yang seharusnya, janganlah meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum, apalagi sengaja meninggalkannya, mari bersama sama kita saling menjaga untuk Kota Padang yang tertib dan lebih tertata" Imbaunya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini