Diuga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

×

Diuga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Bagikan berita
Dari kiri ke kanan, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir.
Dari kiri ke kanan, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa dan Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir.

HALONUSA.COM - Kepala Kepolisia Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa akan langsung membatalkan Surat Telegram mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolri saat melakukan konferensi pers pada Jumat 14 Oktober 2022 sore setelah melakukan rapat pengamanan G20.

"Untuk telegram itu akan saya batalkan dan akan mencari penggantinya," kata Kapolri.

Hal tersebut dilakukan setelah Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Sebelumnya, penangkapan Irjen Teddy Minahasa atas terduga kasus peredaran narkoba berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro.

"Awalnya Polda Metro melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan tiga orang warga sipil," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan konferensi pers, Jumat 14 Oktober 2022.

Ia mengatakan, setelah itu Polda Metro langsung melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapati seorang personel kepolisian berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

"Setelah itu kembali dilakukan pengembangan dan didapati seorang persoel kepolisian berpangkat Kompol yang menjabat sebagai seorang Kapolsek," lanjutnya.

Pengembangan terus dilakukan oleh Polda Metro dan mendapati salah seorang pengedar dengan arahnya ke seorang personel kepolisian berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukttinggi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini