Dodi Hendra Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Gerindra Sumbar Bilang Ini

×

Dodi Hendra Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Gerindra Sumbar Bilang Ini

Bagikan berita
Konfrensi pers Partai Gerindra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Konfrensi pers Partai Gerindra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

"Surat (pengusulan pemberhentian Ketua DPRD) itu masuk ke BK, oleh BK diparipurnakan, lalu keluar surat Gubernur, maka harus dicabut lagi putusan BK," sambungnya.

Pihaknya meminta Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok untuk taat dan patuh serta menghormati keputusan Gubernur Sumbar.

"Kami minta (Surat Gubernur) ditindaklanjuti dan merehabilitasi nama baik Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok," katanya.

Tak Tahu

Mirisnya, kata Evi, Surat Gubernur yang sudah dikeluarkan sejak tanggal 7 Desember 2021 tersebut masih ada yang tak diketahui oleh internal DPRD Kabupaten Solok.

"Seharusnya DPRD menganulir dan melewakan lagi posisi Dodi Hendra, namun internal DPRD malah ada yang belum tahu (Surat Gubernur) itu," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Berniat Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Epyardi Asda

Setelah satu bulan surat itu keluar, ucap Evi, belum ada tindak lanjut dan langkah kongkrit yang diambil Bupati Epyardi Asda dan DPRD Kabupaten Solok.

"Jika (masih) tak ada tindak lanjut akan disurati terkait langkah-langkah selanjutnya," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini