DPC PPP Padang Dipimpin Dasman, Nikki: Jangan Fitnah, Semua Orang Ada Masanya

×

DPC PPP Padang Dipimpin Dasman, Nikki: Jangan Fitnah, Semua Orang Ada Masanya

Bagikan berita
Penyerahan SK Ketua DPC PPP Padang kepada Dasman oleh Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi. (Foto: Dok. Infokom PPP)
Penyerahan SK Ketua DPC PPP Padang kepada Dasman oleh Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi. (Foto: Dok. Infokom PPP)

"Kenyataan yang mereka sampaikan itu tidak ada, saya jujur merasa sangat terluka, mereka senior saya, padahal saya sangat dekat dengan mereka. Saya sengaja diam, karena saya bicara nanti, buktikan kalau ada," imbuhnya.

Tak Yakin

Di sisi lain, Maidestal Hari Mahesa tidak meyakini DPP PPP mengeluarkan SK baru dengan mengangkat Dasman sebagai Ketua DPC PPP Padang.

"Karena tidak mungkin orang DPP itu dengan paham tata organisasi dan juga AD/ART, ketika SK kami keluar, dikeluarkan SK baru tanpa ada kejelasan, tanpa ada alasan untuk penggantian kami, pengurus DPC PPP Padang," ucap Mahesa.

Menurutnya, SK itu sudah ditandatangani Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), sudah ada stempel basahnya, sudah ada kop surat.

"Ketika saya bertanya ke Ketum saat bicara, aman tidak ada masalah, secara lisan, Sekjen menyampaikan juga tak ada permasalahan. Mana SK yang sudah diganti, bagi orang yang paham dengan tata organisasi dan administrasi, orang yang diganti jabatannya mendapat tembusan, jangankan Esa diganti, teman media saja, tidak ditampilkan SK yang sudah sah," sambungnya.

Dia menilai DPW PPP Sumbar tidak menghargai keputusan DPP PPP yang telah menunjuk Ketua DPC PPP Padang terpilih, dalam hal ini Maidestal Hari Mahesa sendiri.

"Rapimwil itu bukan mengesahkan Dasman sebagai Ketua DPC PPP Padang, untuk membahas agenda kepartaian. Saya tidak tahu Dasman jadi Ketua DPC PPP Padang, karena kami tak lihat bukti fisik SK tersebut, pernyataan DPP yang menyatakan SK diganti tidak ada, harusnya pernyataan itu keluar dari Ketum, Sekjen atau OKK," ungkapnya.

"Kalau SK pengganti saya keluar nantinya, tentu akan dilayangkan lagi gugatan mahkamah partai, masuk ke PTUN, kenapa bisa menunjuk orang yang tidak sesuai mekanismenya," pungkasnya.

Sebelumnya, Maidestal Hari Mahesa menggugat pengurus provinsi atau DPW PPP Sumbar ke Mahkamah Partai karena dinilai sudah menyalahi wewenang dan kekuasaan (abuse of power).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini