DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Bentuk UU IKN

×

DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Bentuk UU IKN

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

HALONUSA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan ibu kota negara sangat penting. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

“Setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah,” katanya.

Baca juga:

“Maka kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” lanjutnya.

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 5 Peraturan Presiden (Perpres), 1 Keputusan Presiden (Kepres) dan 1 Peraturan Kepala Otorita IKN.

Ia berharap agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama 2 bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu.

“DPR akan terus mengawal proses ini,” katanya.

Ia juga berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini