DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Bentuk UU IKN

×

DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Bentuk UU IKN

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Direncanakan, IKN Nusantara sudah bisa ditempati di pertengahan tahun 2024. Targetnya adalah agar peringatan HUT RI pada tahun 2024 sudah bisa dilakukan di IKN baru.

“Semoga perpindahan ibu kota negara baru yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini