DPR RI Akan Bahas UU TPKS Usai Reses

×

DPR RI Akan Bahas UU TPKS Usai Reses

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Menurutnya, perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual terhadap perempuan mendesak segera ditangani," jelas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (04/01/2022).

Untuk itu, Kepala Negara memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, agar ada langkah percepatan pengesahan Undang-Undang.

"Saya mencermati dengan seksama RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR," ungkap Jokowi.

Jokowi pun memerintahkan kepada menteri terkait, untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR demi terselesaikannya RUU tersebut.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah percepatan," tutur Jokowi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini