DPR RI Akan Bahas UU TPKS Usai Reses

×

DPR RI Akan Bahas UU TPKS Usai Reses

Bagikan berita
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

HALONUSA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyatakan bahwa akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Piana Kekerasan Seksual (TPKS) usai pelaksanaan reses.

Ia mengatakan bahwa DPR berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat.

Menurutnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah merampungkan pembahasan RUU tersebut. Direncanakan, pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” katanya.

Baca juga:

DPR RI memastikan, siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pemerintah, memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Puan.

RUU TPKS ini menurutnya sangat penting, mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat.

Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS, agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dapat segera diselesaikan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini