DPRD Temukan Kelalaian Soal Status Guru Honorer Lulus Passing Grade, Pemko Padang Bilang Ini

×

DPRD Temukan Kelalaian Soal Status Guru Honorer Lulus Passing Grade, Pemko Padang Bilang Ini

Bagikan berita
Ilustrasi guru. (Foto: Dok. Istimewa)|Dari kiri ke kanan: Deputi Sumber Aparatur Manusia (SAM) Kemenpan RB Alex Deni dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi guru. (Foto: Dok. Istimewa)|Dari kiri ke kanan: Deputi Sumber Aparatur Manusia (SAM) Kemenpan RB Alex Deni dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyebut Pemko Padang tidak pernah memasukkan formasi ribuan guru honorer yang lulus passing grade untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut saat dirinya beserta rombongan wakil rakyat menyambangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu.

"Kemenpan RB sudah menyurati Pemko Padang beberapa kali, namun tidak pernah direspon," kata Syafrial Kani.

Sejatinya, kata Syafrial Kani, Kemenpan RB serius dalam penerimaan guru honorer untuk bisa menjadi PPPK.

Baca juga:

"Sehingga ini murni keteledoran dan kelalaian Pemko Padang, yang akhirnya merugikan ribuan guru honorer," katanya.

DPRD Kota Padang meminta kepada Kemenpan RB agar 1.226 guru honorer yang telah lulus passing grade tidak mengikuti ujian lagi dan ukup melakukan verifikasi data di tahun 2023.

"Kami sarankan kepada Deputi dan Kemenpan RB agar yang telah lulus ini tidak usah ujian lagi. Untuk penerimaan tahun 2023, mereka cukup melakukan verifikasi data saja," katanya.

[caption id="attachment_36435" align="alignnone" width="1620"]Dari kiri ke kanan: Deputi Sumber Aparatur Manusia (SAM) Kemenpan RB Alex Deni dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. (Foto: Dok. Istimewa) Dari kiri ke kanan: Deputi Sumber Aparatur Manusia (SAM) Kemenpan RB Alex Deni dan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]

Politisi Partai Gerindra itu menyebut kesalahan bukan berasal dari para guru honorer, melainkan dari Pemko Padang yang dianggap telah lalai.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengeklaim tidak pernah memasukkan formasi para guru honorer.

Alasan pihaknya tak mengambil langkah tersebut karena ketiiadaan anggaran.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini