Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Kekasihnya, Ngaku Lamaran Ditolak dan Diselingkuhi

×

Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Kekasihnya, Ngaku Lamaran Ditolak dan Diselingkuhi

Bagikan berita
Ilustrasi pelanggaran UU ITE. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi pelanggaran UU ITE. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial MN, 38 tahun, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pria yang berstatus duda tersebut diketahui menyebar foto syur kekasihnya usai lamarannya ditolak dan sakit hati telah diselingkuhi.

"Kami tangkap usai dilaporkan pihak korban," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, Kamis (9/6/2022).

Arvi mengatakan, korban menyebarkan foto syur kekasihnya dengan cara mengunggah ke akun media sosial (medsos) Facebook dan menggunakan naman korban.

Baca juga:

"Pelaku sakit hati karena niatnya yang ingin menikahi korban ditolak," katanya.

Selain itu, kata Arvi, motif lain dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan MN adalah sakit hati karena merasa telah diselingkuhi.

"Pengakuan pelaku pasangannya ini telah selingkuh dengan beberapa orang pria, dia sakit hati," imbuhnya.

Saat ini, polisi telah menahan MN di Polres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini