Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

×

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Orang Sudah Diperiksa Polisi

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

HALONUSA.COM - Kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terkait mark up Hand Sanitizer Rp 4,9 Miliar terus bergulir.

Baru-baru ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa yang diduga terkait dugaan korupsi itu.

"Sudah dua yang kami panggil," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sejumlah dokumen menjadi barang bukti untuk dipelajari terkait aliran dana dugaan korupsi dana covid-19.

Baca juga:

Baca juga: Pemuda Ini ‘berhasil’ Belanja Handphone, Motor Pakai Uang Palsu, Sebelum Diciduk Polisi

Sumber dokumen itu berasal dari BPBD Sumatera Barat, kemudian notulen pansus yang kemudian menjadi biang temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Adapun notulen itu masih dalam antrean sementara penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar telah menyurati Sekwan DPRD Sumbar.

"Kami sudah surati Sekwan dan masih kami pun menunggu laporan itu," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Agung B.

Baca juga: BLK Padang Komitmen Berantas Korupsi lewat Pakta Intergritas

Meskipun penyidik telah mengurut satu persatu berkas dengan mencocoklogikan keterangan dari saksi dan para ahli tipikor," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini