Dugaan Korupsi di RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Sebut Periksa Pihak yang Berkaitan dengan Proyek

×

Dugaan Korupsi di RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Sebut Periksa Pihak yang Berkaitan dengan Proyek

Bagikan berita
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) tahun 2022. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) tahun 2022. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Suyanto mengatakan, delapan orang diperiksa dalam dugaan korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2018-2020.

Suyanto mengatakan, pihak yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Rincinya, pihak terperiksa dimulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) 2022, Jumat (22/7/2022).

Baca juga:

"Kami sudah melayangkan panggilan dan delapan orang diminta menghadap pekan depan," katanya.

Namun, Suyanto tidak membeberkan inisial atau siapa saja yang akan diperiksa pihaknya dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp16 miliar tersebut.

"Yang jelas mereka yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari PPK hingga PPTK," ucapnya.

https://halonusa.com/terindikasi-rugikan-negara-kejati-proses-dugaan-korupsi-rp16-miliar-rsud-bukittinggi/

Seperti diketahui, Kejati Sumbar dilaporkan tengah memproses dugaan korupsi sebesar Rp16 miliar di RSUD Kota Bukittinggi pada tahun anggaran 2018-2020.

Informasinya, delapan orang diperiksa Penyidik Kejati Sumbar dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini