Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar: Kejari Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

×

Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar: Kejari Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Bagikan berita
Kasi Intelijen Kejari Padang, Afliandi. (Foto: Dok. Istimewa)
Kasi Intelijen Kejari Padang, Afliandi. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Langkah tersebut diambil Kejari Padang untuk mengaudit penghitungan kerugian keuangan negara.

Apalagi, Kejari Padang menemukan adanya dugaan indikasi korupsi setelah ahli fisik dan kuantitas melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan ahli fisik dan kuantitas oleh tim ahli Kejari Padang, terdapat perbedaan bobot volume pekerjaan terpasang dengan bobot pekerjaan yang dilaporkan.

Baca juga:

"Sehingga terdapat indikasi korupsi yang menyebabkan negara dirugikan," kata Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi, Senin (22/8/2022).

Afliandi menjelaskan, setelah ekspos dilakukan dengan BPKP, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari dua saksi ahli dan juga meminta bantuan LKPP untuk melakukan kajian dan perhitungan.

Kejari Padang juga masih mengumpulkan bukti lainnya, untuk memenuhi unsur pidana pada kasus tersebut.

"Hasil audit ini akan dijadikan bahan untuk menentukan langkah berikutnya yang akan kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, Kejari Padang menaikkan status dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar).

Status tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan per Rabu (30/3/2022) dengan nomor 01/L.3.10/Fd.I/03/2022.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini