Dugaan Korupsi Satelit Orbit 123 Bintang Timur, Kejagung Amankan 3 Kontainer Dokumen

×

Dugaan Korupsi Satelit Orbit 123 Bintang Timur, Kejagung Amankan 3 Kontainer Dokumen

Bagikan berita
Gedung Kejaksaan Agung tampak dari depan
Gedung Kejaksaan Agung tampak dari depan

HALONUSA.COM - Kejaksaan Agung menyatakan telah mengamankan 3 kontainer dokumen atas yang meupakan barang bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur, Kementrian Pertahanan.

Dokumen yang telah diamankan tersebut didapati di tiga tempat terpisah. Selain dokumen Kejaksaan Agung juga mengamankan barang bukti elektronik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, timnya melakukan penggeledahan, dan melakukan sita di PT Dini Nusa Kusama (DNK) dan apartemen tempat tinggal bos perusahaan telekomunikasi tersebut.

“Penggeledahan itu dilakukan di dua kantor DNK, dan tempat tinggal direktur utamanya,” katanya, Rabu (19/01/2022).

Baca juga:

Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor DNK yang berlokasi di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan dan di kantor yang berada di Panin Tower lantai 18 A, kawasan Senayan City, di Jakarta Pusat.

Sementara untuk penggeledahan lainnya, dilakukan di satu unit apartemen milik SW, Direktur Utama (Dirut) PT DNK.

“Ada sekitar tiga kontainer dokumen yang disita. Dan ada beberapa, sekitar puluhan BBE (barang bukti elektronik) yang kita bawa,” lanjutnya.

Penyidikan dugaan korupsi satelit di Kemenhan, kata dia, akan terus dilanjutkan dengan memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penggeledahan itu bagian dari penyidikan. Dan ini terus berlanjut, karena pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai dilakukan sejak kemarin,” tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini