Dugaan Pelanggaran Prokes Salah Satu Kafe di Padang, Satpol PP: Belum Ada Izin

×

Dugaan Pelanggaran Prokes Salah Satu Kafe di Padang, Satpol PP: Belum Ada Izin

Bagikan berita
Pemilik kafe diduga melanggar prokes. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Pemilik kafe diduga melanggar prokes. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Salah satu kafe yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang viral karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan diduga belum mengurus perizinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Bambang Suprianto.

"Tempat itu belum ada izin, kami menyampaikan kepada pengusaha tersebut, harus wajib mengurus izin sebelum beraktivitas," kata Bambang, Selasa (11/1/2022).

Bambang mengatakan, pihaknya sudah menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diteruskan kepada Gubernur dan dilanjutkan ke Bupati dan Wali Kota.

Baca juga:

"Itu harus kami tindak lanjuti, program pemerintah kok," ucapnya.

https://halonusa.com/satpol-pp-panggil-pengelola-salah-satu-kafe-di-padang-buntut-dugaan-pelanggaran-prokes/

Bagaimanapun tindakan petugas, sambung Bambang, serta apapun yang terjadi di lapangan, pihaknya harus bertindak humanis.

"Silahkan saja jika ada yang emosi. Bagaimanapun seorang aparat harus paham, persoalan ini adalah program pemerintah, tidak ada yang beking-beking persoalan (prokes) ini," ucapnya.

Sementara itu, di hadapan petugas, pengelola kafe bermasalah tersebut mengakui kesalahan dan membuat surat pernyataan untuk tak mengulang perbuatannya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini