Hal tersebut ia sampaikan ketika membuat pengaduan dan berkonsultasi dengan penyidik di Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"Iya saya atas nama pribadi melaporkan pencemaran nama baik saya," katanya ditemui Halonusa.com di Polda Sumbar, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Dodi Hendra Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Gerindra Sumbar Bilang Ini
Menurut Dodi, pihaknya akan melaporkan sejumlah orang di DPRD Kabupaten Solok lantaran menggunakan stempel Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Wakil Ketua hingga Pimpinan menggunakan stempel saya sebagai Ketua DPRD untuk perjalanan dinas dan lain-lainnya," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Solok Sebut Epyardi Asda Biang Kekacauan di Solok Sejak Menjabat
Namun Dodi tak menjelaskan secara gamblang siapa dan pihak mana yang akan ia laporkan ke polisi.
"Siapa yang saya laporkan saya konsultasikan dulu (dengan penyidik)," ucapnya.
Informasi yang beredar, selain penggunaan stempel Ketua DPRD Kabupaten Solok, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa Dodi telah diberhentikan sebagai pimpinan. (*)