Dugaan Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Personel Polres Bukittinggi Diperiksa

×

Dugaan Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 5 Personel Polres Bukittinggi Diperiksa

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Muhammad Aidil)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa berdampak terhadap beberapa personel kepolisian lainnya di jajaran Polda Sumbar.

Selain sejumlah terduga yang diumumkan oleh Kapolri Jenral Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, ada 5 perseonel kepolsian lainnya yang juga ikut diperiksa.

Lima orang personel yang diperiksa tersebut adalah perwira dari Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi yang mengetahui terkait penangkapan 41,4 kilogram narkoba pada Mai 2022 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa yang diperiksa tersebut adalah Perwira Pertama dan Perwira Menengah dari Polres Bukittinggi.

Baca juga:

"Lima orang personel ini diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik oleh bapak Kapolda yang lama," katanya.

Lima orang tersebut adalah, mantan Wakapolres, mantan Kasatresnarkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi pada Mai 2022 lalu.

“Dua orang diperiksa pada hari Senin dan tiga lagi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Selasa. Kelimanya diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar,” jelasnya.

Lima orang yang diperiksa tersebut masing-masing adalah Kompol Sukur Hendry Saputra, Brigadir Heru Prayetno, Iptu Jhoni, Iptu Aleyxi Aubedilah dan Iptu Ekmarlidon. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini