HALONUSA.COM - Polisi menangkap S, alias Adi Bajai, 20 tahun, dalam kasus begal motor yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (14/3/2022).
Adi Bajai yang dulunya terjerat kasus begal payudara kini kembali berurusan dengan polisi dalam kasus begal motor dan tawuran di Padang Pariaman.
"Pelaku berstatus residivis, pernah ditangkap di Kota Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Agustinus Pigay, Selasa (14/3/2022).
Adi Bajai ditangkap dalam kasus begal motor yang membuat korbannya mengalami luka tusuk di dada.
"Pelaku kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris," ungkapnya.
https://halonusa.com/tangkap-otak-tawuran-dan-begal-payudara-di-padang-pariaman-polisi-ini-alami-patah-bahu/
Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dari tempat persembunyiannya hingga membuat salah seorang polisi patah bahu. "Pelaku baru bisa kami tangkap usai kami berikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kakinya," ujarnya.Selain menangkap Adi Bajai, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya berinisial T, 20 tahun. T ditahan polisi lantaran menyelundupkan sepeda motor hasil begal yang dilakukan Adi Bajai. Dia ditangkap di kawasan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
"Namun, sepeda motor yang disimpan tersebut telah dijemput seorang laki-laki tak dikenal mengaku teman Adi Bajai," ujarnya.
Polisi hanya bisa menyita satu set sepeda motor hasil begal dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)
Editor : Redaksi