Edarkan Narkoba, Pasutri di Bukittinggi Digerebek Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke dalam Kloset

×

Edarkan Narkoba, Pasutri di Bukittinggi Digerebek Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke dalam Kloset

Bagikan berita
Edarkan Narkoba, Pasutri di Bukittinggi Digerebek Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke dalam Kloset
Edarkan Narkoba, Pasutri di Bukittinggi Digerebek Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke dalam Kloset

HALONUSA.COM - Pasangan Suami Istri di Kota Bukittinggi digerebek tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bukittinggi pada Rabu 29 Maret 2023 kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi dari pengembangan penangkapan jaringan pengedar narkoba di Kota Bukittinggi dan sekitarnya.

"Dari penyelidikan, kami temukan pasangan suami istri dengan inisial MA (41) dan EW (49) tersebut," kata Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri.

Ia mengatakan bahwa setelah memastikan keberadaan keduanya, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka tersebut.

Baca juga:

"Saat kami melakukan penggerebekan, mereka sempat membuang barang bukti narkoba yang mereka jual ke dalam kloset," lanjutnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya hingga mendapatkan barang bukti narkoba yang dibuang ke dalam kloset kamar mandi tersebut.

“Barang bukti berupa 10 paket kecil dan 1 paket sedang Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan,” papar Syafri.

Selain sabu-sabu, Polisi kata dia, juga menemukan timbangan yang diduga dipakai tersangka untuk praktek pengedaran narkoba.

Saat ini, keduanya telah digiring ke Mako Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Akibat perbuatannya, pasutri ini disangkakan pasal 114 Jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini