Eks Atlet di Padang Kembali Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya Sejak 2014

Ă—

Eks Atlet di Padang Kembali Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya Sejak 2014

Bagikan berita
Eks atlet berinisial G, 42 tahun, kembali ditangkap polisi akibat kasus penjambretan yang dilakukannya. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Eks atlet berinisial G, 42 tahun, kembali ditangkap polisi akibat kasus penjambretan yang dilakukannya. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Polisi kembali menangkap seorang eks atlet tinju berinisial G, 42 tahun karena jerat kriminal yang dilakukannya.

Warga Lubuk Kilangan, Kota Padang itu ditangkap dalam kasus penjambretan telepon seluler (ponsel) yang dilakukannya pada Kamis (5/5/2022) malam.

"Pelaku merampas ponsel korban di ujung Pantai Padang dan kabur ke kawasan Raden Saleh," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Jumat (6/5/2022).

Dari catatan kepolisian, eks petinju berinisial G sudah berulangkali keluar masuk penjara dengan kasus kriminal yang berbeda.

Baca juga:

Mantan petinju yang meraih sabuk emas di kancah nasional itu sudah berurusan dengan polisi sejak Desember 2014.

Saat itu, dia ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan Padang karena terlibat aksi pencurian besi dan tembaga milik PT Semen Padang.

Dua tahun setelah itu atau di tahun 2016, G kembali diringkus polisi di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Saat itu, dia dilaporkan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Usai bebas dari penjara, Sabtu 25 Januari 2020, G kembali beraksi dengan menjabret satu unit ponsel mahasiswa di kawasan Taman Siswa, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Beruntung nyawanya selamat dari amukan massa yang lebih dahulu menangkapnya sebelum diamankan polisi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini